Arsip Kategori: Surat-surat

PERNYATAAN SIKAP KH. M. NAJIH MAIMOEN

Kami sangat menyayangkan langkah pemerintah Indonesia memberikan izin import daging beku dari Australia yang katanya bertujuan untuk menstabilkan harga daging sesuai dengan target Presiden Joko Widodo sebesar Rp 80 ribu per kilogram di bulan Ramadhan tahun ini.

Kebijakan ini tentu melukai hati peternak nasional dan semakin memperlihatkan wajah asli rezim kepala besi yang tidak pro rakyat. Kami menilai penurunan harga daging sapi sangat tidak memihak kepada peternak lokal sehingga langkah impor tersebut sangat disayangkan.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong setelah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa, 31 Mei 2016, menegaskan “Untuk mencapai target presiden, kami akan terus menambah pasokan daging dan impor daging sapi”. Menurut dia, saat ini sudah terkumpul 27.400 ton daging sapi dari berbagai negara. Ia menyebutkan Australia adalah pemasok utama daging sapi mentah dan potong saat ini”, demikian Tempo mewartakan.

Penstabilan harga adalah bentuk pengelabuhan dan penipuan, bahkan menjadi kedok pemerintah dalam mengimplementasikan ide sosialis-komunis di negeri ini. Dengan kebijakan diatas, seolah-olah peternak tidak boleh mendapatkan laba banyak alias tidak boleh kaya, sehingga bisa disimpulkan kebijakan-kebijakan pemerintah sekarang adalah menghalang-halangi rakyatnya menjadi kaya, dan mengeksploitasi kekayaan negeri hanya untuk pemerintah, inilah hakikat Sosialisme-Komunisme-nya Karl Max, Lenin, Stalin, dan Mao Tse Tung.

Seharusnya pemerintah menangkap mafia-mafia pasar, mencegah terjadinya penimbunan, dan melakukan operasi pasar secara berkala. Kemudian pemerintah harus bisa mengendalikan harga pupuk, sentrat dan obat-obatan untuk tumbuhan dan hewan ternak, sehingga petani, peternak dan pembeli berimbang pendapatannya. Karena sudah menjadi rahasia umum, cukong-cukong china bermain licik di balik ekonomi Indonesia.

Aroma komunisme sangat kental mewarnai kebijakan pemerintah Indonesia saat ini. Bagaimana tidak, baru kali ini ada presiden Indonesia melarang TNI dan Polri melakukan Sweping terhadap orang-orang yang mengkampanyekan PKI, padahal UUD sudah jelas melarang PKI, apa pak presiden merasa berhasil jika bahaya laten PKI bangkit kembali di bumi pertiwi?!, sungguh mencengangkan.

Meski Panglima TNI Gatot Nurmantyo menegaskan PKI tidak akan bangkit kembali di bumi pertiwi, namun perlu diketahui, bahwa kader-kader partai politik nasionalis bahkan mungkin partai Islam banyak sekali yang terjangkit virus komunisme, jadi bukan tidak mungkin bendera PKI akan berkibar dikemudian hari, dan pemerintah tidak menyadari hal ini.

Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, pemerintah Indonesia dituntut lebih hati-hati dalam urusan makanan (ikhtiyath). Dalam tinjauan Fiqh Islam, import daging (Sapi, Kambing, Ayam dst) dari luar negeri sangat beresiko, pertama memandang tata cara  penyembelihannya yang tidak sesuai aturan syar’i, yakni dengan menggunakan mesin (ada unsur mencekik), kedua melihat penyembelihnya yang berstatus non muslim yang bukan ahli kitab, sembelihan model seperti ini jelas diharamkan oleh Fiqh Islam.

Pemerintah juga dituntut untuk lebih fokus menjaga konsumsi rakyat muslim agar benar benar halal dan steril dari daging daging yang diharamkan seperti babi, anjing dan sejenisnya. Oleh karena itu, segala produk makanan terlebih obat masak, seperti Ajinomoto yang disinyalir ada campuran babinya harus ditindak tegas. Inilah hak hak konstitusional umat Islam sebagai penduduk mayoritas negeri yang harus dipenuhi pemerintah.

Akibat kelalaian pemerintah dalam menjaga kehalalan makanan penduduk mayoritas, umat Islam Indonesia mengalami degradasi aqidah (terpengaruh ide Sekulerisme, Liberalisme, dan pluralisme, kalah dengan kristenisasi dan komunisme, dan lebih mengidolakan pemimpin kafir daripada pemimpin muslim, dan luntur ghiroh Islamiyahnya), kelemahan dalam mempertahankan syi’ar syi’ar Islam seperti masjid, majlis ta’lim, dan kuburan para wali, padahal semua itu adalah saksi sejarah peradaban Islam Indonesia. Apalagi para remaja Muslim Indonesia yang semakin rusak moralnya. Pembunuhan, pemerkosaan, penggunaan Narkoba dan Miras semakin hari semakin menunjukkan angka kenaikannya yang signifikan.

Krisis sosial ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja akan tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuknya para ulama dan tokoh masyarakat agar lebih istiqomah memberi suri tauladan yang baik dan tahdzir kepada umat akan bahaya penyakit sosial (Pembunuhan, Perzinaan, Miras, Narkoba).

Umat Islam Indonesia harus divaksin Sholat berjamaah di Masjid, Ngaji Al-Quran, memperbanyak sholat sunnah, Ngaji Syari’at Islam dengan karya karya imam imam umat Islam, Ngaji di Madrasah diniyah, dan pengamalan  dengan ikhlas terhadap semua ilmu yang sudah dipelajari. Dengan demikian, haqqul yakin kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia akan segera terealisasi, karena Allah SWT berfirman:
إن الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر

{وَلَوْ أَنَّ أَهْل الْقُرَى} الْمُكَذِّبِينَ {آمَنُوا} بِاَللَّهِ وَرُسُلهمْ {وَاتَّقَوْا} الْكُفْر وَالْمَعَاصِي {لَفَتَحْنَا} بِالتَّخْفِيفِ وَالتَّشْدِيد {عَلَيْهِمْ بَرَكَات مِنْ السَّمَاء} بِالْمَطَرِ {وَالْأَرْض} بِالنَّبَات

Sarang, 1 Juni 2016
KH. M. Najih Maimoen

Peringatan & Pernyataan Sikap Perihal Keberatan tentang Kafe dan Warkop Karaoke

Sifat                 : Peringatan & Pernyataan Sikap
Perihal             :  Keberatan tentang Kafe dan Warkop Karaoke

Kepada           
1.Yth. Bapak Bupati Rembang
                                                                                 Di  Rembang
2.Yth. Ketua / Pimpinan DPRD
       Kabupaten Rembang
  Di   Rembang.

                                                                                      
Assalamualaikum Wr. Wb.

Penyakit masyarakat yang selama ini dianggap “subur” tidak hanya pada lingkup masyarakat perkotaan bahkan  hingga kepedesaan padahal Kabupaten  Rembang justru dikenal sebagai wilayah religius muslim dengan kehidupannya yang serba agamis. Memang ironis, Rembang  yang selama ini memposisikan diri sebagai kabupaten yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam  (masyarakat religius) ternyata penyakit masyarakatnya tak kunjung habis bahkan cenderung semakin meningkat dari waktu ke waktu. Pertanyaannya adalah siapakah yang harus bertanggung jawab terhadap masalah ini. Apakah aparat penegak hukum yang belum mampu secara tegas memberantas masalah tersebut, keluarga yang tidak mampu memberikan pendidikan yang memadai, para guru yang sudah tidak mampu lagi memberikan tauladan ataukan para rohaniawan/ alim ulama yang belum sepenuhnya memberikan ceramah /khotbah kepada seluruh lapisan masyarakat.
Penyakit sosial merupakan satu masalah yang tidak dapat diselesaikan secara individual tapi ia merupakan masalah kita bersama.  Dengan demikian, siapakah yang patut dimintai pertanggung jawaban tentang masalah ini. Yang jelas sebagai umat manusia,  khususnya kita sebagai umat muslim hal itu merupakan masalah kita bersama dan setiap kita berkewajiban untuk senantiasa saling mengingatkan dan tetap saling menjaga dan tetap berperan sesuai dengan tanggungjawab dan posisi kita.

A. Potensi penyebab penyakit masyarakat :

Maraknya Kafe dan Warung kopi dengan layanan jasa karaoke; yang kemudian menimbulkan suburnya berbabagai macam penyakit masyarakat lainnya semisal:

1. Minum-Minuman Keras
Minuman keras atau sering disingkat miras adalah minuman yang mengandung alkohol. Minuman beralkohol dikategorikan menjadi tiga golongan berdasarkan kadar alkohol yang terkadung di dalamnya. Alkohol termasuk zat adiktif, yakni zat yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. Di samping itu, alkohol juga termasuk golongan depresan yang dapat memperlambat aktivitas otak dan sistem saraf. Alkohol juga mengakibatkan peminumnya bertindak lalim, kejam, bahkan kekerasan seksual terhadap remaja khususnya anak dibawah umur, seperti kasus yang terjadi di Bengkulu, seorang siswi SMP bernama yuyun (14) tewas setelah dicabuli 14 pemuda akibat menenggak miras. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pornografi dan minuman keras merupakan salah satu penyebab maraknya kasus kekerasan seksual, sehingga masalah itu harus segera diatasi, oleh karena itu pemerintah harus menerbitkan perppu perlindungan anak.
    
2. Judi
Judi merupakan kegiatan permainan yang bertujuan memperoleh uang tanpa bekerja dan hanya mengandalkan faktor spekulasi.

3. Narkoba
Istilah narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Pengaruh narkoba terhadap tubuh yang sehat akan mengakibatkan gangguan mental dalam bentuk emosional, perilaku tidak terkendali, penurunan daya ingat yang sangat drastis, kerusakan sistem saraf otak. Adapun secara umum, ciri-ciri pemakai narkoba antara lain:
a. daya konsentrasi menurun,
b. malas, gairah untuk hidup hilang,
c. tidak peduli terhadap keadaan dirinya sendiri dan lingkungan sosialnya,
d. tidak mampu menggunakan akal pikirannya secara sehat,
  e. sangat sensitif, emosional, dan agresif,
f. ketergantungan terhadap narkoba akan menimbulkan rasa sakit pada sekujur tubuh.

5. PSK  Pekerja sex komersial yang disebut sebagai prostitusi Meskipun upaya pemberantasan terus-menerus dilakukan, akan tetapi jika KAFE dan WARUNG KOPI  KARAOKE dibiarkan maka prostitusi tetap saja marak di masyarakat, baik yang berlangsung secara terang-terangan maupun secara terselubung dengan berkedok dan membaur dalam kegiatan sosial lainnya.
Melalui prostitusi inilah akan berkembang subur penyakit penyakit sosial lainnya, sehingga terciptalah mata rantai yang tidak terputus, bahkan saling terkait misalnya antara prostitusi dengan miras, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan proses penularan penyakit HIV/AIDS

6. Kenakalan Remaja
Usia remaja erat kaitannya dengan perubahan sikap dan pola perilaku pada diri seseorang. Suatu hal yang alamiah bahwa dunia remaja selalu diwarnai dengan perilaku-perilaku yang menyimpang dari nilai dan norma yang telah diserapnya, karena keinginannya untuk menemukan jati diri dan adanya dorongan untuk tidak mau dikendalikan oleh orang lain. Dalam kondisi alamiah inilah peran pemerintah sebagai penanggung jawab mengenai perilaku anak-anak sangat diharapkan. Kecenderungan remaja terikat dengan lingkungan sosial sebayanya memudahkan remaja terbawa arus lingkungannya. Realitas kekinian para remaja lebih memadati kafe dan warung warung kopi karaoke. Pemicu segala kemaksiatan bersumber dari sana.

B.AKIBAT-AKIBAT PENYAKIT SOSIAL
Berbagai bentuk penyakit sosial  yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.
1.   Dampak Bagi Pelaku
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut :
        a.   Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku             karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b.   Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyakit.
c.   Dapat menjauhkan pelaku dari Allah SWT,  dan dekat dengan perbuatan dosa.
d.   Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.

2.   Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
Perilaku penyakit juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini:
a.Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
   b.Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c.Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
   d.Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.

        C. ANALISIS  PENYAKIT SOSIAL
Mengapa orang melakukan penyakit sosial?  Faktor apakah yang mendorong mereka melakukan penyakit sosial? Tentu ada alasan dan faktor yang mendorong mereka melakukan penyakit sosial. Mungkin karena pengaruh lingkungannya; mungkin karena ingin mencapai kepuasan hidup; mungkin hanya ingin meniru orang lain, mungkin ingin hal lain daripada yang lain; mungkin karena ketidak-puasan terhadap sesuatu yang dihadapi; dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan lain yang menjadi  penyebab orang melakukan penyakit sosial. Dari berbagai penyebab itu kita dapat mengidentifikasi dan menganalisis penyebab penyakit sosial sebagai berikut :
1.   Keadaan keluarga yang berantakan (broken home)
Keluarga merupakan tempat di mana anak atau orang pertama kali melakukan interaksi dengan orang lain. Keluarga memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam pembentukan watak (perangai) seseorang. Oleh karena itulah keadaan keluarga akan sangat mempengaruhi perilaku orang yang menjadi anggota keluarga tersebut. Dalam keluarga yang broken home biasanya hubugan antaranggota keluarga menjadi tidak harmonis..
2.   Persoalan ekonomi
Tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi dapat mendorong orang melakukan kegiatan apa saja, asal bisa memperoleh sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Tidak jarang orang mengkhalalkan segala cara untuk mendapatkan uang atau sesuatu, yang dapat memenuhi kebutuhan ekonominya. Hal inilah yang menyebabkan orang melakukan kegiatan tanpa menghiraukan norma-norma dan aturan masyarakat. Akibatnya terjadilah penyakit sosial dari orang yang bersangkutan.
3.   Pelampiasan memperturutkan hawa nafsu
Penyakit sosial bisa juga terjadi sebagai bentuk pelampiasan nafsu birahinya yang tak terkendali karna adanya kesempatan.
4.   Pengaruh lingkungan masyarakat
Penyakit sosial bisa juga terjadi karena pengaruh lingkungan. Orang yang hidup di lingkungan penjudi, akan cenderung ikut berjudi; orang yag berada di lngkungan peminum (pemabuk), akan cenderung ikut mabuk-mabukan; orang yang hidup di lingkungan preman, akan cenderung berperilaku seperti preman.
5.   Ketidaksanggupan menyerap nilai dan norma yang berlaku
Perilaku orang ini cenderung semaunya, karena ketidaktahuannya terhadap norma-norma dan budaya yang ada di masyarakat.
6.   Tesedianya media kema’siatan
Realitas faktualnya, jumlah kafe dan warung kopi karaoke di Rembang ini jumlahnya sudah ratusan. semuanya mempunyai magnit pemicu daya tarik yang menggiurkan.

D. PERNYATAAN SIKAP KAMI
Keberadaan Kafe dan Warkop Karaoke menjadi tempat transaksi narkoba, ekstasi dan prostitusi PSK, dan juga sebagai gudang miras dimana ia menjadi pintu kemaksiatan dan sumber dari segala bentuk kejahatan seperti pembunuhan, pemerkosaan dst. Kami tidak setuju dengan lokalisasi apalagi di hotel-hotel, karena itu sama saja memanjakan hidung belang dan PSK, perzinaan sangat dilarang oleh agama, baik secara diam-diam maupun terang-terangan. Allah SWT berfirman dalam surat al-An’am ayat 151: “Janganlah kamu mendekati perbuatan keji (zina), baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi”, jika prostitusi dilegalkan asal ada izin dari pemerintah (membayar pajak), maka berarti Negara ini bermental materialis, apapun boleh asal ada uang, naudzubillah.       
Muara dari merebaknya usaha kafe karaoke dan usaha warung kopi berfasilitas yang sama, adalah tidak adanya perangkat hukum yang mengatur dan memaksa secara tegas.
Masyarakat yang sudah gelisah perlu segera direspon Pemerintah.
Orang pribadi atau Badan dilarang melakukan kegiatan usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub, kafe  dan  warung kopi karaoke di wilayah Daerah Kabupaten Rembang.
Orang pribadi atau Badan yang melanggar pelarangan sebagaimana dimaksud  diberikan sanksi hukum sebagaimana mestinya.
Segera diterbitkan perangkat hukum yang legal formal tentang pelarangan kafe  dan Warung kopi  karaoke serta penyakit masyarakat dan penyakit sosial lainnya.
Pemerintah segera bertindak tegas memberantas semua jenis penyakit masyarakat, penyakit sosial di semua lini masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Rembang, satu minggu sebelum bulan Suci Romadlon dan seterusnya.
Demikian surat peringatan dan pernyataan sikap kami,  tentang keberatan keberadaan kafe dan warung kopi karaoke diseluruh wilayah kabupaten Rembang,  untuk bisa digunakan dan ditindak lanjuti  sebagai mana mestinya.
Wassalamu ‘Alaikum Wr. Wb.
Tembusan Yth.
Ketua Komisi D. DPRD
Kabupaten Rembang
Ketua Bapem Perda DPRD
Kabupaten Rembang.
Rembang, 20 Mei 2016

Hormat  kami
Yang membuat pernyataan sikap
Pengasuh            Pengasuh
RIBATH                     Pondok Pesantren
DARUSSHOHIHAIN AL – WAHDAH
Sarang Kab. Rembang Lasem Kab. Rembang

KH. MUHAMMAD NAJIH MZ KH.AHFAS HAMID BAIDLOWI

Surat Kepada Fungsionaris, Kader, dan Simpatisan PPP

Kepada YTH;                               Fungsionaris, Kader dan  Simpatisan PPP                                Di-                              
      Jakarta.                                                           
Assalamu’alaikum War. Wab.
Muktamar yang disebut-sebut sebagai ajang islah antara dua kubu di PPP menurut kami justru akan menjadi babak baru pertikaian ditubuh PPP. Karena Muktamar tersebut terselenggara diatas pelanggaran dan pengkhianatan hukum serta pelecehan terhadap konstitusi negara. Muktamar  yang diprakarsai oleh kubu Romy cs dan atas kehendak pemerintah hanya akan menghasilkan ketimpangan-ketimpangan politik bahkan ketimpangan dan pelecehan syari’at yang akan menguntungkan satu pihak.

Wacana aklamasi dalam sistem  pemilihan ketua umum  yang terkesan dipaksakan merupakan bukti intervensi dari kubu Romy, liberalis, gusdurian dan para pengabdi islam nusantara.           

Terlihat, Muktamar tersebut hanyalah untuk melegalkan kembali kepengurusan Muktamar Surabaya dan sebagai kedok bagi Romi Cs untuk menguasai PPP dan menjadikan PPP sebagai partai terbuka seperti  PKB dan partai-partai sekuler lainnya, dimana non muslim bisa menjadi kader, caleg, pemimpin partai bahkan presiden. 
hal ini dibuktikan dengan kebijakan politik PPP dibawah kepemimpinan Suryadharma Ali pada saat persiapan pemilu 2014, karena alasan ingin mendongkrak suara di pemilu 2014, mereka merekomendasikan non muslim bisa menjadi kader partai PPP, padahal asas PPP adalah amar ma’ruf nahi munkar, sedangkan Fiqh Islam telah mensyaratkan amar ma’ruf nahi munkar hanya bisa dilakukan oleh seorang muslim.

Sebenarnya kalau kita mau muhasabah dan intropeksi diri dari sejarah, menurut kami, kebijakan tersebutlah yang menjadi penyebab dari berbagai kasus dan kisruh di tubuh PPP. Dan ini merupakan proyek besar Romy cs, gusdurian, liberalis dan para simpatisan islam nusantara. Ada DANA SUPER BESAR untuk memuluskan proyek tersebut.

Kami sangat menghimbau kepada para kader PPP, untuk menolak segala bentuk intervensi, baik dari dalam, luar bahkan dari pemerintah.

PPP adalah satu-satunya rumah besar umat Islam sunni Indonesia, oleh karena itu, gerakan dakwah dan kebijakan politiknya harus benar-benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan syari’at Islam, dan bisa menampung aspirasi masyarakat dan menarik simpatinya, namun dengan tetap mempertahankan identitas Islam yang sesungguhnya, yakni tidak terlalu keras (radikal) juga tidak terlalu lentur (liberal).

Ini semua perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap PPP, demi menyongsong suksesi pemilu mendatang.                                              
Semoga kita dan Partai Persatuan Pembangunan diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk terus ber-amar ma’ruf nahi mungkar, sebagaimana yang dicita-citakan oleh para ulama pendiri PPP.                                              Amiin,,,                                                     Wassalamu’alaikum War. Wab.              
Rembang, Sabtu, 9 April  2016. 13.20 Wib.                                
KH. Muh. Najih Maimoen

abahبسم الله الرحمن الرحيم
FATWA PENGASUH RIBATH DARUSSHOHIHAIN DAN PEMBINA PP AL-ANWAR
Tentang
PEMILIHAN PRESIDEN 9 JULI 2014

Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا [المائدة : 57]
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi ejekan dan permainan. (QS. Al-Maa-idah: 57)
Nabi Muhammad SAW bersabda:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا. [رواه مسلم]
Dari Abu Dzarr RA, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda: Wahai Abu Dzarr, engkau itu orang yang lemah, kepemimpinan itu amanat Allah yang kelak di hari Kiamat membawa kehinaan dan penyesalan kecuali bagi orang yang mendapatkannya dengan pantas dan menunaikan dengan baik. (HR. Muslim)
Bahwa memilih pemimpin merupakan kewajiban umat sebagai wujud ibadah kepada Allah SWT dalam arti yang seluas-luasnya.
Bahwa umat Islam harus memilih pemimpin negara yang nyata-nyata berkomitmen untuk menjaga kewibawaan dan kemurnian agama, serta berkhidmat untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi umat Islam.
Bahwa umat Islam dilarang memilih pemimpin yang berkarakter mudah dipengaruhi oleh lingkungannya yang cenderung memusuhi, mengabaikan aspirasi, serta memojokkan upaya umat dalam memperjuangkan nilai-nilai moral dan ajaran Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bahwa dalam konteks keummatan dengan tidak menafikan kelemahan yang ada pada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, maka pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi sebagaimana yang ditampakkan oleh pernyataan, sikap politik serta manuver-manuver yang dibangun oleh institusi maupun tokoh-tokoh dukungannya. Seperti dalam hal gigihnya mereka memperjuangkan pencabutan Ketetapan MPRS No. XXV tahun 1966 mengenai larangan faham komunisme. Keinginan untuk menolak lahirnya Perda Syari’at Islam. Keberpihakan pada faham-faham sesat seperti Ahmadiyah, Syi’ah dan Islam Liberal. Keinginan untuk menghapus kolom agama pada KTP. Pengawasan Khatib Jum’at di Masjid. Menolak pemblokiran Situs Porno. Berupaya mencabut SPB Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah. Semua rencana, keinginan dan kecenderungan politik tersebut meresahkan dan mengancam eksistensi umat Isalm serta berpotensi menciptakan iklim sentimen keagamaan yang dapat bermuara pada konflik horizontal.
Maka hukum memilih pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla atau Golput itu HARAM. Karena membantu bertambah maraknya kemaksiatan dan besarnya kekufuran-kekufuran yang bisa mengakibatkan bertambahnya malapetaka dan bencana di Tanah Air, dan untuk menghindari segala kemadlaratan tersebut maka umat Islam secara dlorurot harus memilih pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan segala kelebihan dan kekurangannya sambil bertawakkal kepada Allah SWT dan berdo’a agar keduanya mampu menjalankan amanat umat Islam dengan sebaik-baiknya.
Demikian fatwa dari kami sebagai rasa tanggung jawab kepada Allah SWT, Rasulullah SAW dan segenap umat Islam untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Ini semua kami lakukan semata-mata demi mendapatkan maghfiroh, rahmat dan ridlo Allah SWT bukan tujuan duniawi. Semoga Allah SWT memberi kita pemimpin yang lebih baik dari sebelumnya dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara, syukur-syukur bisa mengamalkan dan mengikuti pesan, nasehat dan do’a Sayyid Ahmad bin Muhammad Alawi al-Maliki melalui suratnya. Amin

Sarang, 6 Ramadlan 1435 H
4 J u l i 2014 M

Pengasuh Ribath Darusshohihain dan Pembina PP. Al-Anwar

KH. Muhammad Najih Maimoen

 

Surat Kepada: Bapak KAPOLRI Jenderal Timur Pradopo (Perihal Konser Lady Gaga)

Kepada yang Terhormat;

Bapak KAPOLRI Jenderal Timur Pradopo,

Di-

JAKARTA

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera, semoga kita semua warga negara Republik Indonesia selalu mendapat pertolongan dan ridlo Allah SWT dalam menegakkan kebenaran dan memerangi kebathilan, Amin ya Rabbal alamin,….

Kami selaku bagian dari warga Negara Republik Indonesia, setelah menyimak perkembangan melalui media masa dan media elektronik, seputar pembubaran diskusi bedah buku “Allah, Liberty and Love” oleh tokoh lesbianis, liberalis dan feminis Irshad Manji di komunitas Salihara, Pasar Minggu, Jakarta, oleh Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adry Desas Puryanto, SH, dan Kombes (Pol) Imam Sugianto, M.Si, Kapolres Jakarta Selatan serta penolakan izin konser ratu iblis sedunia, Lady Gaga, oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto yang telah menjelaskan kepada media seputar tidak diberi rekomendasinya (izin) konser ratu iblis tersebut.

Kami sepenuhnya mendukung dan bangga sekaligus memberikan penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Bapak Kapolri, yang telah mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepuasan dan kerakusan segelintir  orang-orang  Liberal yang ingin merusak moral anak bangsa.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi agama dan adab sosial kemasyarakatan, bangsa Indonesia yang memiliki martabat dan jati diri wajib menolak eksploitasi moral bejat dan ide kufur berupa penyimpangan gender dan pemujaan syetan.

Sosok Irshad Manji telah melanggar PNPS No. 1 tahun 1965 tentang penodaan agama. Sosok seperti Irshad Manji, sejak awal bermasalah dengan buku-buku yang ditulisnya. Ia juga yang mensupport keberadaan Gay Muslim. Dalam websitenya, Manji yang dekat dengan Salman Rusdi  -penulis ayat-ayat Setan-  menyerang agama Islam dan Rasulullah Saw. Lebih dari itu Manji pun menggugat kesempurnaan Al-Qur’an.

Propaganda kebebasan dan Lesbianisme Irshad Manji merupakan penistaan dan penodaan terhadap Islam serta propaganda atheisme terselubung. Dalam salah satu bukunya Irshad Manji mengolok-olok Nabi Muhammad SAW:

”Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” –ayat-ayat yang memuja berhala– dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.”(Beriman Tanpa Rasa Takut:Tantangan Umat Islam Saat Ini, hal. 96-97).

Kedatangan Irshad Manji di Indonesia adalah dalam rangka mengkampanyekan ide dan pemikiran feminisme, lesbianisme, dan liberalisme yang di fasilitasi oleh yayasan dan orang-orang liberal antek-antek zionis-kapitalis.

Begitu juga ratu iblis sedunia,Lady Gaga, kedatangannya di Indonesia juga diprakarsai oleh orang-orang liberal untuk memuluskan ide-ide kufur mereka. Lady Gaga adalah Robot Illuminati. Assesoris penampilan Gaga dalam setiap konsernya, secara vulgar menonjolkan lambang illuminati dan paganisme. Illuminati adalah sebuah kelompok Zionis Yahudi yang memiliki hubungan erat dengan Free Masonry kelompok rahasia dan bawah tanah Zionis. Illuminati adalah sekte Luciferian (iblis) yang memiliki arti Sang Pembawa Cahaya dan sekte memiliki misi untuk menghancurkan umat Islam melalui ide kufurnya. Lady Gaga juga Icon Pornoaksi dan Pornografi. Setiap kali aksi konsernya, Lady Gaga tidak lepas dari sensasionalnya. Yakni menampakkan aurat dan meliukkan tarian yang erotis. Lady Gaga juga dalam setiap konsernya kerap mempertontonkan simbol-simbol Iluminati (Dajjal) bermata satu. Lady Gaga merupakan sosok pemuja setan yang merupakan jelmaan dari sosok seleb terkenal seperti David Bowie, Madonna, Michel Jackson, hingga Freedy Mercury, tapi Lady Gaga lebih berbahaya.

Ini jelas tidak sesuai dengan budaya ketimuran yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan tidak sesuai dengan budaya serta kepribadian bangsa Indonesia, melanggar UU pornoaksi dan pornografi serta kehadiran Lady Gaga dipastikan akan membaptis remaja Indonesia sebagai anak-anak setan yang ia sebut sebagai little monster. Anak-anak cucu kita generasi penerus perjuangan bangsa nantinya akan meniru gaya dan adegan Lady Gaga, yang akhirnya tanpa disadari mereka akan menjadi pemuja syetan, Naudzubillah….!

Orang-orang liberal terus berupaya menghancurkan umat dan merusak bangsa ini dari segala lini, mulai dari aspek agama, budaya, politik, hingga ekonomi. Kerusakan demi kerusakan ditimbulkan atas nama demokrasi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, atas nama cinta, toleransi, Hak Asasi Manusia, bahkan atas nama agama (Islam).

Dengan segala cara kaum fasik liberal mendangkalkan akidah umat Islam, dengan mengobrak-abrik syariat Islam, menggugat UU yang mengatur moral umat seperti pornoaksi-pornografi, penodaan agama, hingga miras. Lebih dari itu, mereka suplai dan tawarkan gagasan dan aturan gila tentang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG).

Bersamaan dengan itu, dibuatlah aktivitas-aktivitas ilegal yang mengatasnamakan diskusi ilmiah, menyegarkan pemikiran (wacana)  baru, menggelar berbagai kegiatan kebudayaan, hingga mengimpor tokoh-tokoh kontroversial atau lebih tepatnya sesat menyesatkan, seperti sosok praktisi lesbi Irshad Manji yang didalam buku-bukunya memperjuangkan kaum gay dan melecehkan ajaran Islam. Termasuk mengimpor penyanyi berpenampilan seronok dan pemuja setan asal Amerika Serikat Lady Gaga.

Mereka punya dana besar dan iming-iming fasilitas yang menggiurkan, sehingga organisasi Islam sebesar NU rela ngemis dan menjual dirinya sebagai antek zionis dengan menjadi fasilisator kedatangan Irshad Manji dan Lady Gaga, yang berarti NU ikut andil dalam penyebaran ide dan pemikiran kufur ajaran pemuja syetan (Satanisme), Aliran Iluminasionis, komunisme, Lesbianisme, Feminisme dan liberalisme yang dibawa oleh kedua wanita antek zionis itu.

Sebagai negara mayoritas Islam, Indonesia memang menjadi sasaran empuk invasi budaya Barat. Saat ini, umat Islam sedang dihancurkan oleh Barat melalui fisik, opini, dan budaya. Karenanya, tak heran untuk memuluskan programnya tersebut, maka musuh-musuh Allah mulai menyuplai artis-artis dan tokoh-tokoh liberal mancanegara yang biasa menampilkan simbol-simbol kufur dan unsur-unsur haram seperti Irshad Manji dan Lady Gaga. Hal itu agar umat Islam bisa menerima suatu budaya yang diharamkan untuk menjadi sesuatu yang terbiasa dan menyenangkan.

Mereka orang-orang liberal punya agenda besar yaitu ingin merubah NKRI menjadi negara komunis, negara yang tidak berketuhanan yang maha esa. Jadi antara Liberal dan PKI adalah setali tiga uang, antek zionis, sama dalam satu tujuan.

Begitu juga konsep imamah atau revolusi yang menjadi agenda syi’ah juga harus diwaspadai, karena untuk mewujudkan konsep revolusi mereka menempuhnya dengan menanam kader-kader syi’ah diberbagai ormas dan pemerintahan, komentar para tokoh yang nadanya punya kecenderungan membela syi’ah, kita temukan tokoh-tokoh yang menjadi kader syi’ah di NU, Muhammadiyah dan beberapa tokoh yang duduk di instansi pemerintahan.

Pernyataan Roisul Hukama, mantan pengikut syi’ah pada 24 Januari 2012 di hadapan media massa, bahwa pengikut syi’ah di Indonesia tengah mempersiapkan revolusi sebagaimana pernah terjadi di Iran, boleh jadi bukan pepesan kosong semata. Karena, konsep imamah merupakan doktrin syi’ah yang harus diperjuangkan.

Kelompok liberal dan simpatisannya antek-antek zionis-kapitalis itu akan terus mendesak lewat berbagai cara agar polisi memberi rekomendasi perizinan konser Lady Gaga. Sebagaimana mereka berjuang mati-matian dengan berbagai cara memohon kepada MK mengenai status anak diluar nikah (zina), sehingga akhirnya MK mengabulkan permohonan mereka dan membatalkan UU Perkawinan No. 1 tahun 1974 pasal 43. Namun, kami yakin, Polisi bukan MK, artinya polisi tidak akan mampu dibeli dan dikendalikan oleh orang-orang liberal yang bernafsu untuk merusak moral generasi muda Indonesia.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Rembang, 23 Mei 2012



KH. Muh. Najih Maimoen

Tembusan;

  1. Menteri Agama RI.
  2. Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
  3. Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam).
  4. Mabes Polri.
  5. Ketua DPR RI.
  6. Ketua MPR RI.
  7. Majlis Ulama Indonesia (MUI).
  8. Mahkamah Konstitusi (MK).
  9. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

10. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

11. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).