PERNYATAAN SIKAP KH. M. NAJIH MAIMOEN

Kami sangat menyayangkan langkah pemerintah Indonesia memberikan izin import daging beku dari Australia yang katanya bertujuan untuk menstabilkan harga daging sesuai dengan target Presiden Joko Widodo sebesar Rp 80 ribu per kilogram di bulan Ramadhan tahun ini.

Kebijakan ini tentu melukai hati peternak nasional dan semakin memperlihatkan wajah asli rezim kepala besi yang tidak pro rakyat. Kami menilai penurunan harga daging sapi sangat tidak memihak kepada peternak lokal sehingga langkah impor tersebut sangat disayangkan.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong setelah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa, 31 Mei 2016, menegaskan “Untuk mencapai target presiden, kami akan terus menambah pasokan daging dan impor daging sapi”. Menurut dia, saat ini sudah terkumpul 27.400 ton daging sapi dari berbagai negara. Ia menyebutkan Australia adalah pemasok utama daging sapi mentah dan potong saat ini”, demikian Tempo mewartakan.

Penstabilan harga adalah bentuk pengelabuhan dan penipuan, bahkan menjadi kedok pemerintah dalam mengimplementasikan ide sosialis-komunis di negeri ini. Dengan kebijakan diatas, seolah-olah peternak tidak boleh mendapatkan laba banyak alias tidak boleh kaya, sehingga bisa disimpulkan kebijakan-kebijakan pemerintah sekarang adalah menghalang-halangi rakyatnya menjadi kaya, dan mengeksploitasi kekayaan negeri hanya untuk pemerintah, inilah hakikat Sosialisme-Komunisme-nya Karl Max, Lenin, Stalin, dan Mao Tse Tung.

Seharusnya pemerintah menangkap mafia-mafia pasar, mencegah terjadinya penimbunan, dan melakukan operasi pasar secara berkala. Kemudian pemerintah harus bisa mengendalikan harga pupuk, sentrat dan obat-obatan untuk tumbuhan dan hewan ternak, sehingga petani, peternak dan pembeli berimbang pendapatannya. Karena sudah menjadi rahasia umum, cukong-cukong china bermain licik di balik ekonomi Indonesia.

Aroma komunisme sangat kental mewarnai kebijakan pemerintah Indonesia saat ini. Bagaimana tidak, baru kali ini ada presiden Indonesia melarang TNI dan Polri melakukan Sweping terhadap orang-orang yang mengkampanyekan PKI, padahal UUD sudah jelas melarang PKI, apa pak presiden merasa berhasil jika bahaya laten PKI bangkit kembali di bumi pertiwi?!, sungguh mencengangkan.

Meski Panglima TNI Gatot Nurmantyo menegaskan PKI tidak akan bangkit kembali di bumi pertiwi, namun perlu diketahui, bahwa kader-kader partai politik nasionalis bahkan mungkin partai Islam banyak sekali yang terjangkit virus komunisme, jadi bukan tidak mungkin bendera PKI akan berkibar dikemudian hari, dan pemerintah tidak menyadari hal ini.

Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, pemerintah Indonesia dituntut lebih hati-hati dalam urusan makanan (ikhtiyath). Dalam tinjauan Fiqh Islam, import daging (Sapi, Kambing, Ayam dst) dari luar negeri sangat beresiko, pertama memandang tata cara  penyembelihannya yang tidak sesuai aturan syar’i, yakni dengan menggunakan mesin (ada unsur mencekik), kedua melihat penyembelihnya yang berstatus non muslim yang bukan ahli kitab, sembelihan model seperti ini jelas diharamkan oleh Fiqh Islam.

Pemerintah juga dituntut untuk lebih fokus menjaga konsumsi rakyat muslim agar benar benar halal dan steril dari daging daging yang diharamkan seperti babi, anjing dan sejenisnya. Oleh karena itu, segala produk makanan terlebih obat masak, seperti Ajinomoto yang disinyalir ada campuran babinya harus ditindak tegas. Inilah hak hak konstitusional umat Islam sebagai penduduk mayoritas negeri yang harus dipenuhi pemerintah.

Akibat kelalaian pemerintah dalam menjaga kehalalan makanan penduduk mayoritas, umat Islam Indonesia mengalami degradasi aqidah (terpengaruh ide Sekulerisme, Liberalisme, dan pluralisme, kalah dengan kristenisasi dan komunisme, dan lebih mengidolakan pemimpin kafir daripada pemimpin muslim, dan luntur ghiroh Islamiyahnya), kelemahan dalam mempertahankan syi’ar syi’ar Islam seperti masjid, majlis ta’lim, dan kuburan para wali, padahal semua itu adalah saksi sejarah peradaban Islam Indonesia. Apalagi para remaja Muslim Indonesia yang semakin rusak moralnya. Pembunuhan, pemerkosaan, penggunaan Narkoba dan Miras semakin hari semakin menunjukkan angka kenaikannya yang signifikan.

Krisis sosial ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja akan tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuknya para ulama dan tokoh masyarakat agar lebih istiqomah memberi suri tauladan yang baik dan tahdzir kepada umat akan bahaya penyakit sosial (Pembunuhan, Perzinaan, Miras, Narkoba).

Umat Islam Indonesia harus divaksin Sholat berjamaah di Masjid, Ngaji Al-Quran, memperbanyak sholat sunnah, Ngaji Syari’at Islam dengan karya karya imam imam umat Islam, Ngaji di Madrasah diniyah, dan pengamalan  dengan ikhlas terhadap semua ilmu yang sudah dipelajari. Dengan demikian, haqqul yakin kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia akan segera terealisasi, karena Allah SWT berfirman:
إن الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر

{وَلَوْ أَنَّ أَهْل الْقُرَى} الْمُكَذِّبِينَ {آمَنُوا} بِاَللَّهِ وَرُسُلهمْ {وَاتَّقَوْا} الْكُفْر وَالْمَعَاصِي {لَفَتَحْنَا} بِالتَّخْفِيفِ وَالتَّشْدِيد {عَلَيْهِمْ بَرَكَات مِنْ السَّمَاء} بِالْمَطَرِ {وَالْأَرْض} بِالنَّبَات

Sarang, 1 Juni 2016
KH. M. Najih Maimoen

Tinggalkan komentar