Arsip Kategori: Uncategorized

Institusi Keilmuan Islam: Asas Keselamatan dan Kebangkitan Umat

INSTITUSI KEILMUAN ISLAM:
ASAS KESELAMATAN DAN KEBANGKITAN UMAT
Oleh : Nur Arif Muzakki
(Santri Ribath Darushshohihain)

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على خاتم رسله محمد الأمين وعلى آله الطيبين الطاهرين وأصحابه المكرمين المهتدين، أما بعد :
Sebelumnya, dengan segala kerendahan hati kami memohon maaf sebesar-sebesarnya jika dalam penulisan  ini terkesan masih  jauh  sekali dari kesempurnaan.  Karena memang kami masih terkendala dengan bakat atau malakah-malakah yang belum terasah. Namun kami tetap merasa bersyukur telah diberi kesempatan berhidmah melalui ajang musabaqah untuk cabang karya tulis ini. Apalagi dengan adanya musabaqah seperti ini membuat kami semakin sadar betapa menulis itu adalah hal yang penting, bahkan menjadi keharusan ketika hati dan fikiran manusia telah disibukkan dengan berbagai kebutuhan dan permasalahan-permasalahan. Dan juga tidak dipungkiri lagi bahwa penjagaan Allah SWT terhadap kalam-Nya itu juga menggunakan media tulisan, pelestarian syariat-syariat agama juga dengan perantara sesuatu yang tertulis diatas kertas. Oleh karena itu, apa yang kami sampaikan dalam karya ini semoga itu menjadi langkah awal kami untuk meneruskan tradisi salafunashshalih yang telah ikhlas menjaga kermurnian ajaran agama didalam kitab-kitab warisan mereka. Amin…
Muqoddimah
)اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ(
“Bacalah dengan menyebut nama Tuhan-mu yang menciptakan”..(QS Al Alaq :1)
Tidak bisa dipungkiri dalam pembangunan sebuah peradaban manusia, ilmu pengetahuan memegang peranan yang sangat penting. Maju tidaknya sebuah peradaban manusia, salah satunya ditentukan seberapa “majukah“ pengembangan ilmu pengetahuannya. Islam sebagai agama yang bersifat syamil wa mutakammil dimana ajaran-ajarannya mencakup seluruh segi kehidupan manusia, sesungguhnya sangat memperhatikan ilmu (pengetahuan) sebagai salah satu faktor yang mendorong manusia pada kehidupan yang lebih baik.
Sebagai agama yang berdasarkan wahyu, Islam menempatkan wahyu sebagai asal keilmuan dan peradaban. Wahyu tersebut adalah Al Quran Hadits. Keduanya merupakan wahyu dari Allah Ta’ala yang final dan relevan di setiap zaman dan budaya yang berisi konsep-konsep seminal yang kemudian dijelaskan, ditafsirkan dan dikembangkan menjadi berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang membentuk worldview (pandangan alam). Tidak ada sisi kehidupan intelektual muslim, kehidupan keagamaan dan politik, bahkan kehidupan sehari-hari seorang muslim yang tidak tersentuh oleh Al Quran Hadits. Maka dengan ini dapat dikatakan bahwa ilmu dalam Islam bersumber dari asal yang benar yaitu Al Quran Hadits. Tidak ada keraguan sedikitpun di dalamnya. Kebenaran yang datang dari Al Quran dan Hadits bertahan dan akan terus bertahan karena Allah-lah yang menjamin keotentikannya. Para ulama salaf menafsirkan dan menjelaskan dalam Al Quran Hadits secara tekstual dan kontekstual pada nash-nash muhkamat, dan menyerahkan maksud kepada Allah Ta’ala pada nash-nash mutasyabihat. Hal ini berbeda dengan agama-agama selain Islam yang tidak mendasarkan keilmuannya kepada wahyu yang otentik dari Tuhan, sehingga diragukan kemutlakan kebenarannya.
Untuk memahami Al Quran Hadits dengan benar sesuai ajaran yang diberikan oleh Rasulullah SAW, maka kita perlu merujuk kembali kepada para ulama salafushshalih yang menjadi pewaris ilmu para Nabi. Merekalah yang mampu memahami dan menjelaskan kembali ajaran Rasulullah SAW dan amalan para sahabat (maa ana ‘alaihi wa ashhabi) yang dijamin beliau keselamatan dunia akhirat dari banyaknya berbagai golongan dan pemikiran beragam yang menyelewengkan bahkan menyesatkan dari pemahaman yang benar ‘ala Ahlissunnah wal Jam’ah. Dengan ilmu dan pemahaman Al Quran Hadits yang benar mereka mengantarkan diri mereka dan kaum muslimin pada umumnya untuk mencapai tujuan utama penciptaan manusia di dunia yakni beribadah kepada Allah Ta’ala. Sejarah juga mencatat, karena peran ulama-lah peradaban Islam berkembang dengan sangat pesat dan mencapai puncak kemajuannya dibanding dengan peradaban-peradaban lain di dunia.
Ilmu dalam Islam merupakan paduan antara iman (akidah) dan ilmu. Tidak terjadi dikotomi di dalamnya. Ilmu dalam Islam tidaklah sekuler seperti pendapat Nurcholis Madjid karena Islam tidak terpisah dari hubungan terhadap alam tabi’I, tidak terpisah dari hubungan terhadap pemerintahan, dan tidak menerima relativitas nilai.
Selain pentingnya ilmu, tradisi keilmuan Islam juga dipadukan dengan amal sebagai buah dari ilmu. Islam tidak hanya menjadi bahan kajian semata melainkan yang lebih penting adalah bagaimana ilmu yang benar ini mendorong manusia untuk mengamalkannya. Ibarat ilmu bagaikan pohon yang mestinya tidak sempurna manfaatnya tanpa buah berupa amal.
Para ulama kita patut menjadi teladan dalam memadukan antara ilmu dan amal. Imam Syafi’I hafal Al Quran saat berumur 7 tahun dan kitab Muwaththa’ Imam Malik pada usia 10 tahun. Namun, beliau juga seorang ahli ibadah dan berakhlak mulia. Beliau mengkhatamkan Al Quran sebanyak 60 kali dalam shalat di bulan Ramadlan. Ibnu Hajar al-Asqalani, al-Suyuthi, al-Sakhawi, dan ulama besar lainnya menyisihkan lebih dari 15 jam perhari untuk membaca dan menulis. Imam Bukhori menulis kitab Shahih-nya selama 16 tahun dan selalu shalat dua raka’at setiap kali menulis satu hadits.
Dalam transformasi ilmu dan pengamalan juga dipentingkan aspek adab. Adab merupakan kesadaran dan pengakuan terhadap kedudukan otoritas yang benar dan tetap dan ikut serta berperan sesuai kedudukannya. Adab ditampilkan sebagai pengakuan, penghormatan, cinta, dan kerendahan hati terhadap otoritas yang sah (ulama). Seorang murid beradab harus tahu cara penghormatan dan berakhlak terhadap gurunya. Tidak menyamaratakan dirinya dengan guru.
Perpaduan ketiga komponen inilah yang menjadikan keharmonisan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam yang mencerminkan keadilan. Peradaban Islam juga akan menjadi stabil dengan ajaran-ajaran wahyu yang datang dari Allah, namun tetap dinamis melewati zaman dan ruang.
Sejarah Institusi Keilmuan Islam
Perlu dicatat, bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dalam ‘perspektif’ Islam harus ditinjau dari tujuan ilmu itu sendiri yakni sebagai sarana ibadah kepada Allah Ta’ala. Para ulama melakukan berbagai kegiatan ilmiah berkutat pada usaha mereka memahami dua sumber utama ilmu yang benar yakni Al Quran Hadits. Pengembangan ilmu pengetahuan ini dimaksudkan untuk lebih memahami kandungan Al Quran dan Hadits yang benar menurut ajaran Rasulullah, para sahabat, dan ulama salafushshalih. Selain itu, pengembangan ilmu pengetahuan juga digunakan sebagai penjagaan terhadap akidah dan amaliyah kaum muslimin Ahlussunnah wal Jama’ah serta membentengi dari berbagai paham dan berbagai penafsiran yang menyimpang dari ajaran Salaf. Jadi tinjauan ilmu pengetahuan dalam Islam tidak semata hanya untuk pengembangan ilmu-ilmu sains dan teknologi semata seperti Matematika, Fisika, Biologi, Sejarah, Astronomi, dan ilmu-ilmu sains lainnya. Yang lebih utama, kajian perkembangan ilmu pengetahuan mesti diarahkan pada tinjauan ilmu-ilmu yang bersumber dari Al Quran Hadits yang telah dikembangan selama berabad-abad oleh para ulama dari kalangan sahabat hingga kini, sehingga akhirnya timbul berbagai disiplin ilmu keagamaan seperti Tafsir, Hadits, Fiqh, Sirah Nabawiyyah, Musthalah, Tauhid, serta ilmu-ilmu umum yang akhirnya menjadi ilmu ‘agama’ karena menjadi penunjang pemahaman Al Quran Hadits seperti Nahwu, Shorf, Balaghah, Manthiq, dan lain-lain.
Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila kajian yang dilakukan oleh pakar sejarah di buku-buku sejarah Islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi hanya menitikberatkan pada kajian tentang dinamika politik dan perkembangan ilmu sains dan teknologi saja. Para sejarawan hanya menyebutkan para saintis Muslim yang telah berjaya seperti Ibnu Sina, al Farabi, al Biruni, al Khawarizmi, tanpa menyebutkan para ulama pakar Tafsir, Hadits, Fiqh, Kalam, dan ilmu agama lain yang telah mewariskan ribuan bahkan mungkin jutaan kitab kepada kita generasi penerus Islam. Padahal, dari literatur kitab para ulama-lah umat Islam dapat berjaya dan mempertahankan konsistensi ajaran Islam hingga kini dan tahan banting terhadap serangan pemikiran agama dan sekte menyimpang.
Secara historis tradisi intelektual dalam Islam dimulai dari pemahaman terhadap Al Qur’an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, secara berturut turut dari periode Makkah sampai Madinah. Munculnya tradisi keilmuan dalam Islam secara umum dapat dibagi menjadi tiga periode. Periode pertama dimana pada periode ini lahirlah pandangan hidup Islam. Periode kedua dimulai ketika timbul kesadaran bahwa wahyu yang turun (sudah menjadi pandangan hidup) pada dasarnya mengandung struktur fundamental dari apa yang disebut dengan scientific worldview. Periode ketiga adalah lahirnya tradisi keilmuan dalam Islam, dimana tradisi keilmuan ini lahir dari konsekuensi logis dari adanya struktur pengetahuan dalam Islam.
Di dalam sejarah timbulnya tradisi kelimuan dalam Islam, juga dikenal adanya medium transformasi dalam bentuk institusi pendidikan yang disebut al Suffah dan komunitas intelektualnya disebut ashab al suffah. Ashab al suffah ini adalah gambaran terbaik institusionalisasi kegiatan belajar mengajar dalam Islam dan merupakan tonggak awal tradisi intelektual dalam Islam dimana obyek kajiannya berpusat pada wahyu. Materi kajiannya tidak dapat disamakan dengan materi diskusi spekulatif di Ionia yang menurut orang Barat merupakan tonggak lahirnya tradisi keilmuan Yunani, bahkan kebudayaan Barat itu sendiri diklaim lahir dari aktivitas ini. Hasil dari kegiatan ini adalah munculnya, katakan, alumni-alumni yang menjadi pakar dalam hadits Nabi, seperti misalnya Abu Hurairah, Abu Dzarr al-Ghiffari, Salman al-Farisi, ‘Abdullah ibn Mas’ud dan lain-lain. Ribuan hadith telah berhasil direkam oleh anggota sekolah ini.
Di masa kekhalifahan Umayyah proses pendidikan di pusatkan di masjid-masjid. Tradisi ini diteruskan oleh dinasti Abbasiyah dimana institusi pengkajian Islam dipusatkan di masjid-masjid. Masjid Jami al-Mansur, Jami al-Mahdi, al-Rusafa, Jami al-Qasr atau Jami Khalifah merupakan masjid-masjid besar di Baghdad yang berperan sebagai lembaga pendidikan resmi. Hingga abad ke 11 M ulama bidang  ilmu-ilmu syariah masih terus mengajar di masjid itu dalam bentuk  halaqah-halaqah. Untuk setiap masjid khalifah menunjuk beberapa Ulama yang memegang kursi-kursi (simbol kepakaran) dalam bidang ilmu tertentu seperti hadith, bahasa Arab, Fiqih, Tafsir dsb. Ulama pengajar ilmu-ilmu tertentu itu digaji tetap oleh pemerintah.
Selain masjid pusat-pusat studi Islam di zaman Abbasiyah juga dikenal  Dar al-Ilm, Dar al-Kutub.  Dar al-Ilm didirikan oleh Abu Nasr Sabur seorang menteri Buwahid, Dar al-Kutub didirikan oleh seorang pakar sejarah bernama Abu al-Hasan Muhammad bin Hilal al-Sabi. Keduanya berfungsi sebagai perpustakaan hasil wakaf buku-buku dari ilmuwan, pengusaha, pejabat kekhalifahan dan masyarakat umum, dan juga sebagai pusat studi berbagai macam ilmu pengetahuan. Pada 830 di Baghdad al-Ma’mun membangun Bayt al-Hikmah (rumah kebijaksanaan), sebuah perpustakaan, akademi, sekaligus biro penerjemahan, yang dalam berbagai hal merupakan lembaga pendidikan paling penting sejak berdirinya museum Iskandariyah pada paruh pertama abad ke-3 S.M.
Pada tahun 859 M, secara kelembagaan, madrasah pertama kali didirikan oleh Fatimah Al-Fihri, puteri dari seorang saudagar bernama Muhammad Al-Fihri, di Fez, Maroko, yang diberi nama Jami’at Al-Qarawiyyin. Sebagaimana, tradisi pendidikan Islam saat itu, Jami’ah Al-Qarawiyyin (Universitas Al-Qarawiyin) juga berada di dalam komplek masjid Al-Qarawiyun. Lalu berdiri Madrasah Nizham al-Muluk yang merupakan madrasah paling populer di kalangan ahli sejarah dan kalangan masyarakat Islam. Madrasah Nizhamiyyah didirikan oleh Nizham al-Muluk seorang perdana mentri Dinasti Salajikah pada masa pemerintahan Sultan Alp-Arslan dan Sultan Malik Syah pada ke-5 Hijriah atau abad ke-11 Masehi tepatnya diresmikan pada tahun 459 H/1067 M. Hal ini dapat dilihat dari tujuan pendirian marasah itu sendiri. Menurut Abd al-Madjid Abd al-Futuh Badawi, Madrasah Nizhamiyah didirikan dengan tiga tujuan:
Pertama, menyebarkan pemikiran Sunni (Ahlussunnah Wal Jama’ah) untuk menghadapi tantangan pemikiran Syi’ah. Kedua, menyediakan guru-guru Sunni yang cakap untuk mengajarkan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dan menyebarkan ke tempat-tempat lain. Ketiga, membentuk kelompok-kelompok pekerja Sunni untuk berpartisipasi dalam menjalankan pemerintahan, memimpin kantornya, khususnya di bidang peradilan dan manajemen.
Sebagai madrasah terbesar di zamannya, guru-guru yang mengajar pada madrasah Nizhamiyyah adalah tokoh-tokoh yang punya reputasi tinggi, misalnya Imam al-Ghazali, Abu Ishaq al-Syirazi salah seorang ulama Fiqih mazhab Syafi’i yang sangat terkenal pada masanya, al-Kiya al-Harasyi, al-Juwaini dan lain-lain.
Kemudian pada tahun Ramadhan tahun 361 H/Juni 875 M didirikan Universitas Al Azhar di kota oleh Jawhar Al-Katib As-Shoqly seorang Panglima perang Dinasti Fatimiyyah, yang juga berfungsi sebagai sebuah masjid. Pada awalnya universitas tersebut didirikan untuk menyebarkan paham Syi’ah Bathiniyyah yang menjadi madzhab resmi Dinasti Fatimiyyah. Namun kemudian Sholahuddin Al-Ayyubi berhasil menaklukkan Dinasti Fatimiyyah. Pada masanya Al-Azhar ditutup sama sekali dan dilarang dipakai untuk kegiatan apapun. Hal itu dilakukan untuk membersihkan pengaruh-pengaruh Syi’ah yang masih kental. Sebagai gantinya, Sholahuddin mendirikan madrasah-madrasah di sekitar Al-Azhar yang mengajarkan Islam dengan Fiqh Madzahib al Arba’ah, yang bangunannya masih ada sampai sekarang. Al-Azhar ditutup untuk umum selama hampir satu abad lamanya, selama Dinasti Ayyuby, sebelum kemudian para bangsawan dan pejabat kerajaan mulai menaruh belas kasihan terhadap Al-Azhar.
Karena perhatian Pemerintah Islam yang begitu besar terhadap pengajaran dan pendidikan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah inilah yang akhirnya mencetak ulama-ulama handal yang istiqamah membela dan mengembangkan akidah dan syariat Islam Ahlussunnah wal Jama’ah serta membentengi umat dari pemikiran dan hukum yang menyimpang dari mainstream ulama seperti Syi’ah, Mu’tazilah, Qadariyyah, Jabariyyah, Jahmiyah, Filsafat Hellenisme, dan lain-lain. Lembaga pendidikan yang didirikan Pemerintah Islam digunakan untuk mengajarkan Fiqh empat madzhab, ilmu Kalam madzhab Asy’ari dan Maturidi, Tafsir, Hadits, ilmu bahasa Arab (Nahwu, Shorf, Balaghah, dsb.), Manthiq, dan ilmu-ilmu lain yang menunjang pemahaman yang benar terhadap Al Quran Hadits.
Namun Pemerintah Islam juga tidak menutup diri untuk mengembangkan pengajaran ilmu-ilmu umum dan teknologi. Hal ini terlihat dari adanya pengajaran ilmu-ilmu sains seperti Matematika, Fisika, kedokteran, Astronomi, dan lainnya. Di samping itu, marak digalakkan penterjemahan berbagai karya era Yunani seperti karya Plato, Socrates, Galen, Hippocrates, Ptolemus, Euclid dan Almagest (tentang Astronomi). Dari kegiatan keilmuan itulah maka tercatat nama-nama saintis Muslim yang terkenal di Timur maupun di Barat sebab diantara nama-nama itu telah dirubah menjadi bahasa Latin. Diantara saintis yang dapat disebutkan adalah Khalid Ibn Yazeed (w.701), Jabir Ibn Haiyan/Geber (w. 721) keduanya pakar Kimia, al-Khawarizmi/Algorizm (w. 780) pakar Matematika dan astronomi, Ibn Ishaq Al-Kindi/Alkindus (w.800) pakar falsafah, fisika dan optik, Hunain Ibn Is’haq (w.808) pakar kedokteran dan penterjemah, Thabit Ibn Qurrah/Thebit (w.836), pakar Astronomi dan mesin, Al-Battani/Albategnius (w.858), pakar astronomi dan matematika, Al-Razi/Rhazes (w.884)  pakar kedokteran, optik dan kimia.
Ilmu pengetahuan dunia itu akhirnya diwarnai oleh semangat baru keilmuan Islam dan diterima oleh penduduk di kawasan yang dikuasainya. Ini persis seperti semangat sekularisme Barat yang mewarnai ilmu pengetahuan modern dan diterima oleh hampir seluruh penduduk dunia. Jika konsep ilmu dalam Islam diterima umat manusia karena meliputi berbagai aspek kehidupan secara menyeluruh, konsep ilmu sekuler diterima karena sifatnya yang materialistis.
Kemunduran Islam: Problem Ilmu Pengetahuan
Di masa kini kondisi politik dan ekonomi umat Islam tidak mendukung pengembangan ilmu pengetahuan Islam dengan setting yang persis sama dengan masa lalu.
Jika di masa lalu umat Islam secara politis dapat mempersatukan teritori yang sangat luas, kini umat Islam –akibat kolonialisme dan nasionalisme- telah terpecah-pecah menjadi kurang lebih 50 negara yang berdiri sendiri, dan tidak mudah dipersatukan. Selain itu, masuknya faham-faham Barat seperti demokrasi, sekularisme, liberalisme, kapitalisme, sosialisme dan lain sebagainya telah mempegaruhi dan bahkan merubah cara berfikir umat Islam. Akibatnya, perbedaan cara pandang umat Islam terhadap berbagai masalah menjadi semakin tajam, ada yang berorientasi ke Barat dan ada yang berorientasi ke Islam. Perpecahan umat Islam di berbagai bidang pun tidak dapat dihindarkan. Kondisi ini diperparah lagi ketika ada diantara umat Islam yang sanggup bekerjasama dengan asing dan bermusuhan dengan sesama umat Islam sendiri.
Pihak-pihak asing yang tidak menyukai Islam tentu akan terus bekerja melanggengkan perpecahan ini. Dalam masalah ekonomi umat Islam ternyata juga bermasalah. Negara-negara Islam yang kaya dengan sumber alamnya, ternyata telah dikuasai oleh sistem kapitalisme sehingga secara ekonomis mandul. Umat Islam tidak dapat mengatur ekonominya sendiri dan bahkan tidak bisa memproduk kebutuhannya sendiri.
Terlepas dari situasi politik dan ekonomi umat Islam telah kehilangan kekuatan pemersatu dan pendorongnya. al-Qur’an dan Sunnah tidak menjadi kajian utama dalam lembaga-lembaga pendidikan Islam. Bahasa Arab sebagai bahasa Ilmu dan bahasa komunikasi antara anggota masyarakat Muslim telah banyak dilupakan. Lalu apa sebenarnya sebab pemicu situasi dan kondisi ini?
Syed Muhamad Naquib al-Attas tidak melihat pemicunya dari masalah politik dan kepemimpinan dalam Islam. Kesalahannya terletak pada kebingungan dan kesalahan persepsi para pemimpin Muslim di semua lapisan dan segi. Karena kualitas pemimpin seperti itu maka arah dan tujuan sistem pendidikan Islam menerima dampak akan kebijaksanaannya. Dan seperti lingkaran setan, sistem pendidikan yang diproduk oleh pemimpin yang berkualitas rendah itu akan menghasilkan pemimpin yang rendah pula. Situasi seperti ini oleh al-Attas disebut sebagai keadaan ketiadaan adab (loss of adab).
Oleh sebab itu solusi yang ditawarkan al-Attas sangat mendasar yaitu menghilangkan kebingungan dan kekeliruan dalam ilmu pengetahuan. Kebingungan dan kekeliruan menurut al-Attas disebabkan oleh kebodohan, dan kebodohan menurutnya seperti yang ia rujuk dari definisi Ibn Manzur dalam Lisan al-Arab ada dua: “Pertama, kebodohan ringan adalah kurangnya ilmu mengenai sesuatu yang seharusnya diketahui;  kedua, kebodohan berat, yaitu keyakian yang salah yang bertentangan dengan fakta ataupun realitas, meyakini sesuatu yang berbeda dari sesuatu itu sendiri, ataupun melakukan sesuatu dengan cara-cara yang berbeda dari bagaimana seharusnya sesuatu itu dilakukan.”
Lebih jauh lagi kebingungan itu menurut al-Attas disebabkan oleh masuknya pandangan hidup asing kedalam pikiran umat Islam. Kepercayaan pada mitologi, kekuatan magis, doktrin-doktrin nasional dan kultural yang bertentangan dengan Islam, serta faham-faham sekularisme, liberalisme, sosialisme dsb. adalah berasal dari pandangan hidup asing yang masuk kedalam pikiran umat Islam. Untuk itu faham yang telah berbentuk konsep itu harus dihilangkan dari pikiran umat Islam. Jika paham itu berasal dari Barat maka perlu langkah de-westernisasi secara sistematis dan terprogram. Selanjutnya, adalah memasukkan konsep-konsep penting Islam kedalam pikiran umat Islam. Untuk melakukan hal itu al-Attas mengusulkan perlunya rekonstruksi epistemologi dengan program yang disebut Islamisasi Ilmu pengetahuan Kontemporer.
Ringkasnya, apabila kaum muslimin ingin bangkit dari keterpurukan dan pembodohan massal oleh berbagai paham menyimpang dan tipudaya modernitas, maka langkah utama yang harus dilakukan adalah kembali mempelajari dan meneladani para ulama terdahulu dari kalangan salafushshalih yang mampu menggabungkan antara ilmu, amal, serta adab. Uniknya, hingga kini perpaduan tersebut tercermin dalam pendidikan di pesantren salaf. Pesantren salaf mampu menyeimbangkan antara pendidikan ilmu yang benar dari otoritas berwibawa, amal yang berdasarkan ilmu, dan adab dalam transfer ilmu dan beramal. Pesantren juga tidak apriori dalam menerima ilmu-ilmu umum seperti yang biasa diajarkan di pesantren seperti ilmu musikal (‘Arudl), ilmu gramatika (Nahw), ilmu morfologi kata (Shorf), filsafat logika (Manthiq), astronomi (Falak), namun tetap selektif dan kritis dalam menerima ilmu-ilmu modern. Maka sangat tidak benar apabila sekarang banyak orang yang berbau sekuler menyatakan bahwa pesantren adalah produsen kemiskinan, sarang teroris, ketinggalan zaman, dan tuduhan-tuduhan keji lainnya secara serampangan. Toh, meski ada pesantren yang seperti tuduhan mereka, maka yang perlu dikaji adalam ideologi yang mendasari pendidikan pesantren tersebut. Wallahu A’lam.

Daftar Pustaka
Zarkasyi, Hamid Fahmi. 2007. Membangun Peradaban Islam dengan Ilmu Pengetahuan. Jakarta: http://www.insistnet. com
Zarkasyi, Hamid Fahmi.____. Pandangan Hidup dan Tradisi Intelektual Islam. Jakarta: http://www.insistnet. com
_____________. Sejarah Pendidikan Madrasah. http://pwkpersis.wordpress.com
_____________.Pengembangan Ilmu Pengetahuan dalam “Persepektif” Islam. http://www.kompasiana.com